Sempat viral selama beberapa jam, unggahan tersebut mendadak hilang dari medsos. Detikcom, Kamis (20/6/2019) malam mencoba melakukan pencarian namun tak kunjung menemukan tautan yang juga menyebar via media sosial Whatsapp. Hingga pukul 20.10 WIB belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran unggahan tersebut.
"Sementara ini untuk Satreskrim sendiri kami belum menerima laporan polisi terkait dengan hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Imam Buchori kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (20/6) sore.
Buchori mengaku sudah mendengar informasi berkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Hanya saja, kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, secara resmi belum ada pihak yang melapor kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, penegakan hukum, lanjut Buchori, baru dapat dilakukan jika ada laporan.
"Saya harap kalau memang benar-benar ada kejadian tersebut silakan untuk melapor. Baik dari keluarga maupun pihak dari yang bersangkutan sendiri untuk melapor terkait (dugaan) adanya tindak pidana tersebut," terangnya.
Menurut Buchori, penegakan hukum untuk kasus semacam itu termasuk ranah delik aduan. Hal ini karena menyangkut tentang seseorang. Agar kasusnya dapat diproses tentu saja harus ada laporan. Baik dari keluarga atau yang bersangkutan sendiri. Polisi pun berjanji segera menindaklanjuti setelah menerima laporan.
"Harus ada pelapor memang terkait masalah itu. Karena itu delik aduan. Kami menunggu terkait masalah pelaporan tersebut. (Jika ada laporan) saya tindaklanjuti terkait masalah itu," tandas Buchori. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini