Gus Nur pun sangat kecewa. Kekecewaan ini lantaran Gus Nur mengaku telah datang jauh-jauh dari Padang. Namun sesampainya di PN Surabaya, sidang malah ditunda.
"Mohon maaf bahasa saya agak kasar, siapapun kalian yang melaporkan saya, siapapun kalian yang selama ini nafsu untuk memenjarakan saya, sekarang gimana, saya sudah korbankan jadwal, sudah datang tepat waktu, kalian yang alasan ini, alasan ini, alasan ini," kata Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuna Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Gus NUr juga menilai alasan saksi ahli yang salah alamat ini tidak masuk akal. Dia pun meminta pihak pelapor hingga jaksa tidak berbuat seenaknya sendiri.
"Sekarang saksi ahlinya gak datang alasan salah alamat, maksudnya gimana, ini sudah nasional, Pengadilan ini jalan Arjuno, orang sudah tahu, saya gak paham maunya kalian apa. Intinya, saja, jangan seenak-enaknya," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin menyayangkan ketidakhadiran hadirnya para saksi dari JPU. Hal ini dinilai memperlambat kasus kliennya.
"Kami harap JPU bisa menghadirkan saksi dan ahli, sehingga kami juga bisa mempersingkat waktu, karena agenda inikan terus bergulir, kami tidak ingin agenda sidang yang penting ini, berkaitan dengan nasib Gus Nur, nasib safari dakwah beliau yang akan terbengkalai jika proses persidangan ini tidak jelas agendanya karena tertunda," kata Ahmad.
Ahmad berharap pada agenda sidang selanjutnya, pada 4 Juli mendatang, JPU bisa memastikan saksi dan ahli untuk hadir dalam persidangan.
"Kami harapkan 4 juli yang akan datang, saksi dan ahli JPU bisa dihadirkan, sehingga setelah itu giliran kami untuk menghadirkan saksi dan ahli untuk meringankan Gus Nur," harapnya.
Sebelumnya, kasus Gus Nur ini berawal dari laporan ke polisi karena video blog (vlog) dengan judul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog itu diunggah Gus Nur di akun youtube pada 20 Mei 2018. Gus Nur kini didakwa Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (hil/iwd)