Razia ini dilakukan di tempat karaoke milik artis yang berlokasi di Jalan Tidar Surabaya, semalam. Petugas pun langsung melakukan tes urine.
"Ada 11 pengunjung positif mengandung narkoba saat dilakukan tes urine," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian kepada detikcom di Surabaya, Minggu (16/6/2019).
Tak hanya itu, Memo mengatakan di lokasi juga ditemukan barang bukti lainnya. Ada barang bukti ganja yang ditemukan di tas milik salah satu pengunjung. Memo juga menyebut pihaknya menemukan barang bukti lain seperti pil ekstasi di bawah kursi.
![]() |
"Ditemukan barang bukti ganja dan ditemukan satu pil ekstasi di bawah kursi pengunjung tapi tidak ada yang mengakui," lanjutnya.
Kini, 11 orang tersebut telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Hal ini untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini