Pelaku adalah Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang. Pria 43 tahun itu awalnya ingin membunuh Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Namun ia salah sasaran. Pria yang dibunuhnya ternyata bukanlah incarannya. Hori membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
![]() |
"Pelaku salah sasaran," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Rabu (12/6/2019).
Hasran mengatakan Hori yang berniat menghabisi Hartono mendatangi rumah Hartono di Desa Sombo sambil membawa celurit. Di tengah jalan, Hori melihat sosok yang mirip Hartono.
Tanpa berpikir, Hori langsung membacokkan celuritnya ke orang tersebut. Tetapi Hori kaget karena setelah membacok, ia baru sadar ia telah membunuh orang yang salah. Yang dibacoknya ternyata bukan Hartono, tetapi orang lain yang belakangan diketahui bernama Muhammad Toha.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana" tandas Hasran. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini