Hal ini lantaran pengajuan pemindahannya tidak dikabulkan. Dhani pun dipastikan akan merayakan lebaran di Rutan Medaeng .
Salah satu kuasa hukum Dhani Sahid mengatakan rencananya istri Dhani, Mulan Jameela yang akan menemani Dhani berlebaran di Rutan Medaeng.
"Kemarin Mbak Mulan menelpon saya dan dipastikan akan merayakan Lebaran dengan Mas Dhani di Rutan," kata Sahid di Surabaya, Senin (3/6/2019).
Sementara saat ditanya apakah anak-anak Dhani juga akan ikut berlebaran di Surabaya, Sahid mengaku belum bisa memastikan. Dari informasi yang didapatkannya, anak-anak Dhani dari Mulan akan ikut.
"Yang pasti anaknya Mbak Mulan ikut ya, untuk tiga putra Mas Dhani masih belum ada konfirmasi, nanti saya coba tanya lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, saat sidang, Ahmad Dhani sempat mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meskipun hakim sudah mengizinkan, namun keputusan ini secara administratif menunggu Kejaksaan Negeri Surabaya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan penahanan Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya. Melainkan, penahanan Dhani merupakan kewenangan hakim.
"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti. Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," pungkasnya. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini