"Betul, jadi satu orang pasien rawat inap rehabilitasi milik dinsos propinsi Jatim di Desa Kaliabu meninggal. Kondisi luka di mata berdarah," terang Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro kepada detikcom di RSUD dr Soedono Madiun Kamis (30/5/2019).
Selain mengalami luka robek selaput mata kiri sepanjang empat centimeter, kata Logos korban juga mengalami luka bekas benda tumpul pada dagu. Hingga pukul 17.30 WIB petang ini lanjut Logos, jenazah korban masih berada di RSUD dr Soedono Madiun untuk dilakukan autopsi.
"Jenazah masih dilakukan autopsi di RSUD dr Soedono Madiun. Luka robek mata sebelah kiri dan juga di dagu berdarah,' ujarnya.
Diungkapkan oleh Logos korban diketahui tewas oleh petugas kesehatan dari Panti rehabilitasi eks psikotik/gangguan jiwa Dinas Provinsi Jawa Timur. Sekitar pukul 09.00 WIB petugas bermaksud mengumpulkan semua pasien untuk diberikan snack.
"Awalnya sebelum kejadian, petugas kesehatan panti rehabilitasi sedang mengumpulkan pasien yang dirawat inap dengan maksud ingin membagikan makanan ringan atau snack. Namun petugas tidak mendapati korban berkumpul di lapangan. Selanjutnya mengecek ke tempat kamar korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tergelak luka berdarah di mata," ungkapnya.
Logos menuturkan tewasnya korban diduga akibat dianiaya oleh sesama pasien rawat inap. Pelaku diduga bernama Ahmaf Sanusi (20) warga Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Madiuna masih melakukan penyelidikan motif dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini