Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019. Pemusnahan menggunakan alat berat.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, operasi pekat dilaksanakan mulai 15-26 Mei 2019. Di mana petugas mengamankan lebih dari seribu botol minuman keras dan obat keras berbahaya.
Baca juga: 1.311 Botol Miras Dimusnahkan di Lumajang |
"Kita amankan miras dan obat keras berbahaya yang paling banyak selama Ramadhan. Tentu untuk menekan peredaran miras dan obat keras, kita akan terus gencar melakukan pemberantasan karena sangat berbahaya bagi kesehatan, dan merusak generasi muda," kata Eddwi," Selasa (28/5/2019).
Miras yang dimusnahkan petugas terdiri dari 9 botol bir, 575 botol arak, 50 botol vodka, 490 botol anggur dan 8 botol whisky, serta 1 jerigen miras oplosan. Untuk obat keras berbahaya meliputi 1.150 butir Pil Tryhexipendyl dan 750 Pil Dextro.
Selain miras dan obat keras berbahaya, petugas juga menyita 10 unit knalpot brong dan 5 unit sepeda motor protolan. Untuk knalpot brong, petugas langsung memusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Sedangkan untuk Operasi Ketupat, Addwi mengatakan telah menyiapkan sekitar 350 personel. Terdiri dari 240 Polri dan 110 TNI. Kemudian ditambah bantuan dari instansi lain seperti Satpol PP, Pramuka dan Dinas Perhubungan. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini