Pengakuan itu dibuat Yudis Siswo Putro ketika diperiksa petugas Unit PPA di Mapolres Blitar. Warga Dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Bacem Kecamatan Sutojayan itu mulai menggeluti dunia fotografi sejak dua tahun yang lalu.
"Hasil foto pelaku ini memang bagus-bagus. Nah para model yang difoto sama dia tidak diminta dengan imbalan uang. Melainkan mereka lalu diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi kepada detikcom, Selasa (28/5/2019).
Menurut Sodik, Lajang berusia 23 tahun itu juga mengaku berulang kali mengajak berhubungan badan para modelnya. Dia sempat merekam saat mereka berhubungan badan. Namun yang ditampilkan secara live melalui aplikasi Gogo Live hanya dua kali.
Polisi telah menetapkan Yudis sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut menyebarkan konten pornografi itu di media sosial.
"Kemarin pihak Satreskrim Polresta juga meminta keterangan dari Yudis. Karena satu lokasi video itu memang di wilayah kota. Namun pelaku wanitanya melarikan diri," imbuh Sodik.
Video porno yang ditayangkan live telah dilihat 14.392 viewers. Bahkan, tayangan berdurasi sekitar 13 menit itu mendapat 222 diamond. Seorang netizen memberikan informasi, jika diamond dalam jumlah tertentu bisa ditukarkan uang rupiah yang akan ditransfer melalui paypall. Namun Yudis membantah telah mendapat keuntungan dari tayangan live itu.
"Belum dapat. Sama sekali belum dapat bayaran," pungkasnya.
Rabu (15/5) sekitar pukul 02.00 WIB, Yudis ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Ia terbukti menyebarkan video berhubungan intim dengan sang kekasih yang kini diketahui sebagai modelnya. Pada polisi, pelaku mengaku tidak tahu bagaimana video itu bisa tersebar luas di media sosial. Padahal dia dan kekasihnya sebenarnya sengaja mempertontonkan adegan itu di jaringan luar negeri dengan memakai aplikasi Gogo Live. Namun ternyata, malah menyebar di media sosial dalam negeri.