Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengaku prihatin. Pasalnya, selama bukan suci Ramadhan masih banyak warga yang nekat mengedarkan dan mengonsumsi miras.
Terbukti, di antara para tersangka yang menjalani pemeriksaan, tujuh di antaranya kedapatan mabuk di tempat umum. Tindakan tak terpuji itu bahkan dilakukan dini hari saat warga sedang bersiap santap sahur.
"Ada 7 kasus mabuk di tempat umum yang dilakukan saat sahur. Mereka kita jaring saat Operasi Cipta Kondisi," kata Sugandi, Selasa (28/5/2019).
Selama operasi berlangsung, polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek. Kemudian beberapa jenis obat tanpa izin juga diamankan dari dua kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedikitnya ada 25 orang yang diamankan dari beberapa kasus tersebut. Bahkan sebagian sudah berstatus tersangka.
"Ini semua merupakan hasil operasi pekat yang kita laksanakan sebelum Operasi Ketupat. Kasusnya sudah ditangani dan tersangkanya sudah diproses," pungkas Sugandi sebelum pemusnahan ratusan botol miras di Jl Imam Bonjol, ruas barat Alun-alun Pacitan.
Simak Juga 'Kejari Tanjung Perak Musnahkan 56 Ribu Botol Miras Asal Singapura':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini