"Di jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya meraih peringat nomor satu. Atas raihan ini kami berbangga kepada anggota jajaran yang telah meraih hasil ini agar bisa ditingkatkan ke depan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan di Polretabes Surabaya, Selasa (27/5/2019).
Sandi mengatakn dari berbagai jenis kasus yang diungkap, kasus narkoba dan miras masih mendominasi. Miras yang dimusnahkan sebanyak 5.290 botol. Ribuan botol miras itu disita dari 548 penjualnya. Untuk penjualnya, mereka dibina, dan satu dilakukan penahanan.
Sedangkan dari barang bukti narkoba, polisi mengamankan 12 kg ganja, sabu-sabu 199.02 gram, ekstasi 23 butir, obat keras berbahaya (pil koplo) sebanyak 7.900 butir.
Sementara itu, dari kasus lain, sebanyak 3.212 pelaku premanisme diamankan, 12 tersangka prostitusi, 7 tersangka pornografi, 55 tersangka perjudian dan 99 tersangka narkoba.
Sandi menambahkan meskipun operasi pekat sudah selesai. Namun pihaknya masih terus melanjutkan untuk memerangi pekat yang ada di Kota Surabaya.
"Kita perangi bersama penyakit masyarakat, narkoba maupun kejahatan jalanan sehingga masyakarakat di kota Surabaya bisa terlindungi dari hal-hal yang merugikan kita semua, mengganggu keamanan dan ketertiban serta hal-hal yang bisa mencederai kita semua dan masyarakat di Kota Surabaya," tandas Sandi. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini