Sekitar 65 karyawan dan dosen itu berorasi di depan kantor Yayasan Undar. Mereka juga membawa poster berisi tuntutan. Salah satunya soal gaji dosen dan karyawan di bawah UMK, serta molornya pembayaran gaji hingga 7 bulan.
Koordinator aksi Suhudi mengatakan, terdapat 90 dosen dan sekitar 20 karyawan yang gajinya sampai saat ini belum dibayar oleh Yayasan Undar. Jika dihitung sampai 1 Juni nanti, gaji yang menunggak mencapai 8 bulan.
"Menuntut yayasan untuk segera membayar gaji dosen, 1 Juni itu terhitung 8 bulan belum dibayar. Karyawan sebagian juga tidak dibayarkan gajinya," kata Suhudi kepada wartawan di lokasi, Senin (27/5/2019).
Selain itu, lanjut Suhudi, dosen dan karyawan memprotes Yayasan Undar yang memberikan gaji di bawah UMK Kabupaten Jombang. Gaji para dosen berkisar Rp 1-2 juta per bulan. Besaran gaji mereka tergantung golongan. Sementara UMK Jombang saat ini Rp 2,445 juta.
"Forum dosen sudah mengadu ke Disnaker Jombang hingga ke Dewan Pengupahan dan Disnaker Jatim. Tak ada penyelesaian," terangnya.
Meski belum digaji hampir 8 bulan, para dosen dan karyawan memilih tetap bekerja seperti biasa. "Insyaallah sampai akhir semester atau akhir Juni nanti. Belum ada niat mogok kerja," tandas Suhudi.
Sayangnya, aksi demo dosen dan karyawan ini tak ditemui perwakilan pengurus Yayasan Undar. Para pendemo akhirnya membubarkan diri setelah surat berisi tuntutan diserahkan ke kantor yayasan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini