Namun, pengacara Dhani, Sahid menyebut pihak Kejari Surabaya belum mengabulkan surat permohonan itu.
"Ya kemarin sudah mengajukan hari Jumat kemarin, cuma untuk sementara ini masih menunggu permohonan itu turun, kita berharap mudah-mudahan permohonan itu dikabulkan, sehingga dengan alasan kemanusian, biar mas Dhani juga berkumpul dengan keluarga," kata Sahid ditemui usai menjenguk Dhani di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Sabtu (25/5/2019).
Sahid menyebut permohonan ini sudah dikabulkan majelis hakim. Namun tinggal menunggu persetujuan Kejari saja.
"Kalau dari majelis hakim, dikabulkan, artinya kita cuma nunggu teknis dari Kejari, dulu kita kan dibon oleh kejari, untuk dibawa ke Surabaya, memohon agar dikembalikan lagi," paparnya.
Sahur pun berharap permohonan ini bisa dikabulkan agar Dhani bisa dekat dengan keluarganya. Tak hanya itu, Sahid menyebut dalam satu bulan ini Dhani juga masih belum ada jadwal persidangan.
"Logika sederhananya begini, dulu kan memohon kejari dipinjam ke Surabaya karena ada persidangan, dari kita minta untuk dikembalikan ke Cipinang, karena mas Dhani di sini selama satu bulan kan gak ada sidang juga," imbuh Sahid.
Sementara saat ditanya bagaimana kondisi Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kliennya dalam keadaan yang sehat. Tak hanya itu, Sahid juga melihat Dhani yang bahagia bisa merayakan ulang tahun dengan keluarganya.
"Mas Dhani sehat seperti biasa, tadi senang ketemu anakanya Al, El, dan Dul, sama ada Ali. Ulang tahunnya besok, cuma tadi ada yang ngasih selamat," pungkasnya.
Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini