Diduga Ada Kecurangan Pilkades, Desa Ini Lipat Ulang Surat Suara

Diduga Ada Kecurangan Pilkades, Desa Ini Lipat Ulang Surat Suara

Charolin Pebrianti - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 18:04 WIB
Proses pelipatan surat suara ulang di Desa Madusari/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Proses jelang Pilkades di Desa Madusari, Kecamatan Siman diwarnai kekisruhan. Pasalnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan saksi tidak diundang dalam proses pelipatan suara.

Anggota BPD meragukan keabsahan surat suara tersebut. Mereka menduga ada sebagian surat suara tercoblos sebelum dilakukan pencoblosan yang rencananya akan berlangsung Senin (20/5).

"Saya selaku anggota BPD mencurigai saat proses pelipatan surat suara yang tidak melibatkan kami dan saksi. Kami curiga ada surat suara yang dicoblos lebih dulu," kata anggota BPD Muhammad Yani kepada detikcom, Minggu (19/5/2019).

Yani menambahkan, dirinya patut mencurigai adanya kecurangan. Oleh karenanya, ia meminta pelipatan surat suara diulang kembali dengan menghadirkan anggota BPD dan saksi.

"Supaya tidak ada kecurangan, karena situasi Pilkades ini agak panas di Madusari," imbuhnya.


Pihaknya curiga surat suara sudah tercoblos untuk salah satu calon. Sebab, saat proses pelipatan BPD tidak diundang oleh Panitia Penyelenggara Pilkades.

"Padahal panitia ini harusnya mengundang kami anggota BPD," tambahnya.

Namun Ketua Panitia Pilkades Sarjuni mengatakan, dalam aturan baik di Perbup maupun Perdes tidak diatur siapa yang melipat. Pihaknya pun bersikeras telah mengundang Ketua BPD, saksi kedua calon, anggota Bhabinsa dan Bhabinkantibmas.

"Ternyata saat proses pelipatan dari anggota BPD tidak ada perwakilan, tercatat kok di notulen," paparnya.


Demi menghindari konflik, Sarjuni pun menyetujui usulan anggota BPD untuk melakukan proses pelipatan surat suara ulang. Pelipatan kemarin diragukan dan dikhawatirkan mengarah pada kecurangan.

"Makanya dia (anggota BPD) minta dibuka dan dilipat ulang. Daripada ramai mending dilipat ulang saja," imbuhnya.

Meski pada akhirnya, proses pelipatan ulang tersebut mengganggu proses gladi bersih untuk persiapan pencoblosan esok. "Ya, mengganggu gladi bersih," tambahnya.

Dari data yang dihimpun detikcom, Pilkades di Desa Madusari diikuti 2 calon kades. Salah satu calonnya merupakan incumbent dan sudah menjabat 2 periode sebelumnya.

Kemudian jumlah warga yang memiliki hak pilih mencapai 1.754 jika. Mereka terbagi dalam tiga dukuh, yakni Majasem, Durungan dan Bantaran. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.