Dua Fakta Soal Sugeng yang Memutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Round-Up

Dua Fakta Soal Sugeng yang Memutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Suki Nurhalim - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2019 04:21 WIB
Sugeng Santoso, sang pemutilasi yang mengidap gangguan jiwa/Foto: Muhammad Aminudin
Surabaya - Ada dua fakta soal Sugeng Santoso yang memutilasi mayat seorang perempuan di Pasar Besar Malang. Yang pertama, Sugeng bukan pembunuh korban. Kedua, Sugeng saat ini tengah mengidap gangguan jiwa.

Misteri kasus mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Malang perlahan-lahan terungkap. Sang pemutilasi yakni Sugeng Santoso. Namun, perempuan yang dimutilasi tidak dibunuh oleh Sugeng.

Perempuan itu sudah tewas sebelum dimutilasi. Persis seperti pengakuan Sugeng. Lantas, apa yang menyebabkan perempuan itu tewas?

Jumat (17/5), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengumumkan, wanita yang usianya ditaksir 34 tahun ini meninggal akibat sakit paru-paru akut. Hal ini diketahui melalui hasil forensik.


"Pemeriksaan sementara doktoral forensik kita mengatakan yang bersangkutan meninggal karena penyakit paru-paru akut," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Barung menambahkan tidak ada pembunuhan dalam kasus ini. Dia mengatakan pelaku baru memutilasi korban selang tiga hari setelah korban meninggal.

"Jadi tidak ada pembunuhan itu, jadi mutilasi yang terjadi karena sudah meninggal tiga hari," imbuhnya.

Lalu apakah Sugeng tetap dijatuhi hukuman? Barung menyampaikan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah Sugeng atau bebas atau sebaliknya. Pasalnya kepolisian tengah melakukan sejumlah pemeriksaan.

"Kita masih periksa apakah yang bersangkutan bisa dikenakan misalnya perusakan terhadap tubuh korban," lanjutnya.


Kepada polisi, Sugeng mengakui telah melakukan aksi mutilasi. Ia juga mengatakan tulisan seperti tato di telapak kaki korban dibuat usai wanita yang belum diketahui identitasnya itu meninggal. Kemudian ia juga menulis secarik surat dan menulis sesuatu di tembok.

"Memang yang bersangkutan melakukannya, tetapi ingat bahwa gambar tato yang berada di kaki yang bersangkutan ternyata dibuat setelah yang bersangkutan meninggal dunia," tambah Barung.

Sugeng Santoso kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa. Hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan Sugeng mengalami gangguan kejiwaan. Meski saat memutilasi, Sugeng dinyatakan dalam kondisi sadar.

"Kami membawa terduga pelaku (Sugeng) ke rumah sakit jiwa. Ini merupakan hasil pemeriksaan psikiater, dan untuk memastikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolres Malang Kota Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.