"Sudah ada Perbup yang mengatur soal dana, besarannya antara Rp 30-99 juta tergantung cakupan luas desa," tutur Sekda Ponorogo Agus Pramono saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Jumat (10/5/2019).
Agus memastikan dana yang disiapkan bisa langsung cair asal persyaratan administrasi dilengkapi. Dia mencontohkan untuk desa-desa yang ada di Kecamatan Badegan kini tinggal meninggu pencairan dana.
"Kita tidak boleh membebani calon (soal dana) harus ditanggung Pemkab," terangnya.
Saat disinggung soal beberapa desa yang memiliki calon tunggal, Agus menjelaskan ada tahapan pendaftaran kedua. Pun juga dengan cakades yang lebih dari 5 kandidat maka dilakukan seleksi.
Setelah dilakukan seleksi dan ditetapkan siapa saja calonnya, maka tidak boleh ada satupun cakades yang mundur. Sebab, bisa mengganggu jalannya pemilihan.
"Jadi kita jamin 198 desa ini bakal serentak saat pemilihan kades," paparnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini