"Senin rencananya akan kami laporkan ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri," kata Milano Lubism kuasa hukum Vanessa Angel, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (9/5/2019).
Selain itu, Milano menduga saksi penyidik dari Polda Jatim juga telah memberikan keterangan palsu."Hari ini juga ada keterangan palsu," ujar Milano.
Milano mengatakan sudah menyiapkan bahan untuk melaporkan penyidik ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri. "Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya," lanjut Milano.
Dalam persidangan, Milano sempat menanyakan kepada saksi penyidik dari Polda Jatim yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, terkait apakah Vanessa menyebarkan konten asusila dalam dakwaan pasal 27 ayat 1, apakah chat-nya benar pribadi atau bukan.
"Tadi sempat kami tanyakan apakah Vanessa menyebarkan konten 27 ayat 1? tidak ada. Saat kita tanyakan Itu chatnya bener-bener pribadi? Iya itu chat pribadi. Itu penyidik yang ngomong. Penyidik yang memeriksa Vanessa," lanjut Milano.
Bahkan Milano sempat mempertegas pertanyaan kepada penyidik terkait penyebaran konten asusila yang melanggar pasal 27 ayat 1 melalui media sosial. Dan penyidik menjawab tidak ada.
"Apakah ada disebarkan melalui media sosial? Tidak ada (jawab penyidik), terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siksa menyebarkan. Siska juga tidak menyebarkan. Kalau ini chatnya pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.
Milano juga menyampaikan jika ada penyimpulan dari pihak penyidik terkait Vanessa meminta pekerjaan kepada siska dalam bentuk booking order (BO).
"Apakah ada chat atau WhatsApp yang menyatakan di situ BO, tidak ada. Ini adalah asumsi dari penyidik sendiri. Saat kami tanya ke penyidik apakah kamu tahu? Dijawab nggak tahu," jelas Milano.
Milano menegaskan kliennya, Vanessa Angel, hanya bertemu sekali dengan Rian Subroto. Sedangkan selama penyidikan di Polda Jatim tidak pernah bertemu.
Milano sempat menanyakan bukti CCTV yang tidak pernah disita oleh penyidik. Menurut Milano mereka beralasan sudah expired.
"Kita menanyakan kenapa CCTV tidak pernah disita. Alasannya sudah expired, kelaaman. Mustinya ini disita di awal penyidikan. Pada waktu tanggal 5 waktu penyidikan langsung disita. Masa nunggu satu bulan. Tidak mungkin itu," tandas Milano. (fat/iwd)