Salah satu imbauan tersebut yakni tidak menggunakan sound system selama melaksanakan ronda keliling. Serta mengecilkan volume sound system di atas pukul 22.00 WIB, bagi yang melakukan tadarus Alquran.
"Surat edaran telah kami kirimkan ke semua camat dan kepala desa agar diteruskan ke seluruh masyarakat. Kepada mereka yang melaksanakan tadarus, sebaiknya volume sound system diturunkan agar tidak mengganggu kenyamanan warga masyarakat lainnya," kata Bupati Blitar Rijanto dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/5/2019).
Begitu juga soal ronda. Bupati mengimbau ronda sahur tidak perlu menggunakan sound system yang dinaikkan ke truk. Karena hal seperti itu jamak dan makin marak dilakukan sebagian warga di pinggiran Kabupaten Blitar.
"Secukupnya saja pakai kentongan bambu saja, itu lebih alami. Tidak mengganggu warga lainnya yang tidak puasa," imbuhnya.
Menurut bupati, imbauan ini untuk menjaga dan menghormati umat beragama lain yang tidak menjalankan ibadah puasa. Volume sound system di kedua kegiatan tersebut, dinilai mengganggu kenyamanan warga masyarakat lainnya.
Tak hanya soal sound system, bupati juga meminta warga untuk tidak menyalakan petasan dan sejenisnya. "Selama bulan Ramadhan, hendaknya diisi kegiatan keagamaan yang positif. Tidak berlebihan. Tanpa mengganggu kenyamanan warga lainnya yang tidak menjalankan ibadah puasa," tambah Rijanto.
Terakhir, Rijanto mengimbau warga agar tidak berlebih dalam segala hal. Menurutnya Ramadhan adalah saat yang fitrah untuk menahan diri. Termasuk menahan diri untuk tidak berbelanja berlebihan. Apalagi jika itu dilakukan dalam rangka persiapan Lebaran.
"Begitu juga dengan ibu-ibu. Kalau belanja seperlunya saja. Gak usah berlebihan. Apalagi sampai menimbun. Ramadhan 1440 Hijriah ini, mari kita bersama-sama menahan diri, mengendalikan diri dari semua nafsu keduniawian," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini