Pengurus Golkar Bantah Saksi di Magetan Belum Terima Honor

Pengurus Golkar Bantah Saksi di Magetan Belum Terima Honor

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 15:33 WIB
Saksi dari Partai Golkar yang ngaku belum terima honor (Foto: Istimewa)
Magetan - Polemik saksi partai Golkar satu Kecamatan di Magetan yang belum menerima honor dibantah oleh Pengurus ranting. Pengurus ranting Partai Golkar Kecamatan Kartoharjo mengklaim bahwa semua saksi telah menerima honor.

"Oh sudah dibayar itu. Ngendikane sinten dereng (kata siapa belum)," ujar Pengurus ranting Partai Golkar Kecamatan Kartoharjo Hartono saat dihubungi detikcom Rabu (8/5/2019).

Saat ditanya jumlah saksi seluruh Kecamatan Kartoharjo, Hartono mengaku tidak tahu.


"Kalau jumlah total saya ndak hafal, tapi kemarin sudah didata mbak Dewi staf Golkar Magetan. Jumlahnya ndak sama tiap desa ada yang lima enam," kata Hartono dengan ketus kepada detikcom dan langsung menutup telepon, Rabu (8/5/2019)

Keterangan Hartono berbeda dengan keterangan saksi partai Golkar di Desa Gunungan yang belum menerima honor. "Ada satu kecamatan yang infonya belum terima honor, untuk kecamatan lain sepertinya sudah. Saya juga bingung gimana ini," ujar salah satu saksi partai Golkar Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Suyati (50) kepada detikcom di rumahnya Rabu (8/5/2019).

Jumlah saksi di seluruh kecamatan Kartoharjo dari 12 desa, kata Suyati, sekitar 100-an saksi. Estimasi jumlah saksi itu, lanjut Suyati, setiap desa antara 6-10 orang yang belum menerima honor langsung dari DPD Partai Golkar Magetan.


Besaran honor saksi dari partai Golkar setiap orang yakni Rp 150 ribu. Saat ditanyakan ke pengurus partai Golkar di kecamatan Kartoharjo pun kata Suyati juga masih di tanyakan ke pengurus partai di DPD.

Dari data yang dihimpun detikcom, saksi pemilu dari partai Golkar di 12 desa di kecamatan Kartoharjo itu yakni Desa Kartoharjo, Bayemtaman, Bayemwetan, Gunungan, Jajar, Jeruk, Karangmojo. Kemudian Desa Klurahan, Mrahu, Ngelang, Pencol dan Sukowidi.


Tonton juga video Pita Hitam di Rapat Pleno KPU Sultra:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.