Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya besok akan mengurus administrasi untuk pemanggilan AGS. Sementara surat pemanggilan ini siap dilayangkan lusa.
"Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/5/2019).
Barung menambahkan kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Dia menambahkan Luki telah setuju untuk mengambil alih kasus ini. Untuk itu, pihak Polda Jatim akan mengupas tuntas kasus penganiayaan ini.
"Kemarin bahwa kemungkinan Polda Jatim akan mengambil alih kasus ini karena menjadi perhatian publik. Kemudian agar supaya equality before law kepada siapa saja bisa ditegakkan. Pimpinan Polda Jatim sudah setuju bahwa kasus ini diambil oleh Polda Jatim," lanjut Barung.
Sebelumnya video viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP.
Lihat juga video Videonya Viral, Lion Air Bantah Suruh Balita Bawa Bagasi Sendiri:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini