Petugas PPK Kelelahan, Proses Rekapitulasi di KPU Surabaya Sempat Ditunda

Petugas PPK Kelelahan, Proses Rekapitulasi di KPU Surabaya Sempat Ditunda

Hilda Meilisa - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2019 21:07 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Proses rekapitulasi tingkat Kota di KPU Surabaya ditunda dari yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Hal ini lantaran beberapa petugas yang diketahui sedang kelelahan.

Komisioner KPU Surabaya Miftakhul Gufron mengatakan petugas yang kelelahan berasal dari PPK Krembangan. Jadwalnya, petugas PPK Krembangan akan membacakan hasil perolehan suara, namun menyatakan tidak sanggup melanjutkan rekapitulasi.

Bahkan, Ghufron menambahkan ada dua petugas PPK Krembangan yang dilarikan ke klinik. Hal ini akibat kondisinya yang lemas dan kelelahan karena proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dinilai cukup panjang dan menguras tenaga.


"Sejauh ini perkembangan rekapituliasi di Surabaya berjalan lancar walaupun terkendala recovery teman2 di PPK teman-teman kecamatan," kata Gufron di Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (4/5/2019).

Kendati demikian, Gufron mengaku jika pihaknya memaklumi hal ini. Pasalnya, dia tak bisa memaksakan kondisi petugas PPK. Dia pun menyarankan agar petugas PPK pulang untuk istirahat dan proses rekapitulasi ini ditunda sementara.

"Belum dimulai tadi. Karena teman-teman PPK butuh recovery. Tadi sudah dibawa ke klinik, ada 2 orang. Ya intinya kelelahan, karena kan proses rekapitulasi tingkat kecamatan dengan kota beda. Kecamatan prosesnya lebih panjang, dan mereka tidak cukup waktu untuk memulihkan tenaga buat ini. Mereka psikis dan fisik belum siap,"


Hingga kini, Gufron mengatakan sudah ada 18 kecamatan yang telah selesai direkapitulasi. Pada hari kelima ini, ada enam kecamatan yang siap dilakukan rekapitulasi. Di antaranya Kecamatan Krembangan, Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Tandes, Kecamatan Bubutan, Kecamatan Sukomanunggal, dan Kecamatan Sukolilo. (hil/iwd)
Berita Terkait