"Jembatan Majapahit bagian dari cagar budaya yang sudah ditetapkan. Tentunya aksi coret atau vandalisme oleh kelompok beratribut Anarko ini sangat disesalkan," terang Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Agung Harjaya Buana kepada detikcom, Kamis (2/5/2019).
Terlebih, kata Agung, Jembatan Majapahit masuk dalam kawasan Kayutangan. Pemerintah Kota Malang telah merencanakan revitalisasi heritage Kayutangan sebagai destinasi wisata andalan.
"Perlu dicatat Jembatan Majapahit masuk bagian dari Kayutangan di mana Pak Walikota Sutiaji tengah menggagas revitalisasi Kayutangan sebagai heritage wisata di Kota Malang," beber Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang itu.
Bersama kelompok masyarakat peduli cagar budaya, ia akan menelusuri setiap sudut yang menjadi lokasi peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Malang. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah sejumlah fasilitas umum dan cagar budaya lain turut menjadi sasaran vandalisme.
![]() |
Jembatan Majapahit yang menjadi sasaran corat-coret kelompok beratribut Anarko memiliki panjang 47 meter. Dengan lebar jalur pejalan kaki (trotoar) 1 meter pada setiap sisinya.
Jembatan peninggalan masa kolonial ini dirancang dengan pagar berketinggian 1 meter serta tiang lampu setinggi 4,30 meter. Terdapat juga tiga kolom pondasi yang memiliki bentuk berbeda. Pondasi bagian tengah berbentuk silinder tegak. Sedangkan pondasi bagian tepi jembatan memiliki lubang berbentuk melengkung setengah lingkaran.
Pemerintah Kota Malang menetapkan Jembatan Majapahit sebagai bagian dari cagar budaya yang harus dilestarikan bersama 32 bangunan lainnya. Langkah ini mengacu pada UU No 11 tahun 2010 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.
Saksikan juga video 'Sejarah Perayaan May Day':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini