Aksi Vandalisme Kelompok Berbaju Hitam-hitam Nodai Cagar Budaya Malang

Aksi Vandalisme Kelompok Berbaju Hitam-hitam Nodai Cagar Budaya Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 13:25 WIB
Aksi vandalisme di Malang/Foto: Istimewa
Malang - Vandalisme di Jembatan Majapahit sangat disesalkan. Ulah kelompok berbaju hitam-hitam itu dinilai telah merusak cagar budaya yang wajib dilestarikan.

"Jembatan Majapahit bagian dari cagar budaya yang sudah ditetapkan. Tentunya aksi coret atau vandalisme oleh kelompok beratribut Anarko ini sangat disesalkan," terang Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Agung Harjaya Buana kepada detikcom, Kamis (2/5/2019).

Terlebih, kata Agung, Jembatan Majapahit masuk dalam kawasan Kayutangan. Pemerintah Kota Malang telah merencanakan revitalisasi heritage Kayutangan sebagai destinasi wisata andalan.


"Perlu dicatat Jembatan Majapahit masuk bagian dari Kayutangan di mana Pak Walikota Sutiaji tengah menggagas revitalisasi Kayutangan sebagai heritage wisata di Kota Malang," beber Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang itu.

Bersama kelompok masyarakat peduli cagar budaya, ia akan menelusuri setiap sudut yang menjadi lokasi peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Malang. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah sejumlah fasilitas umum dan cagar budaya lain turut menjadi sasaran vandalisme.

Kolompok hitam-hitam mencoret-coret Jembatan Majapahit/Kolompok hitam-hitam mencoret-coret Jembatan Majapahit/ Foto: Istimewa
"Kami bersama tim akan menelusuri lokasi di mana menjadi tempat aksi May Day kemarin. Karena kelompok beratribut Anarko menunggangi aksi tersebut dengan merusak fasilitas umum seperti yang terjadi di jembatan Majapahit," tutur Agung.


Jembatan Majapahit yang menjadi sasaran corat-coret kelompok beratribut Anarko memiliki panjang 47 meter. Dengan lebar jalur pejalan kaki (trotoar) 1 meter pada setiap sisinya.

Jembatan peninggalan masa kolonial ini dirancang dengan pagar berketinggian 1 meter serta tiang lampu setinggi 4,30 meter. Terdapat juga tiga kolom pondasi yang memiliki bentuk berbeda. Pondasi bagian tengah berbentuk silinder tegak. Sedangkan pondasi bagian tepi jembatan memiliki lubang berbentuk melengkung setengah lingkaran.

Pemerintah Kota Malang menetapkan Jembatan Majapahit sebagai bagian dari cagar budaya yang harus dilestarikan bersama 32 bangunan lainnya. Langkah ini mengacu pada UU No 11 tahun 2010 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.


Saksikan juga video 'Sejarah Perayaan May Day':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.