Ada Kendala Teknis, Rekapitulasi Suara KPU Ponorogo Molor

Ada Kendala Teknis, Rekapitulasi Suara KPU Ponorogo Molor

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 15:48 WIB
Ada Kendala Teknis, Rekapitulasi Suara KPU Ponorogo Molor
Rekapitulasi suara KPU Ponorogo molor/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten yang semula dijadwalkan 2 hari, 28-29 April 2019 hingga hari ini, belum selesai. KPUD Ponorogo berdalih penyebab molornya karena ada kendala teknis.

Komisioner KPUD Ponorogo Arwan Hamidi menjelaskan kendala teknis itu seperti teknis pembacaan angka yang perlu diklarifikasi ulang. Selain itu kehadiran saksi-saksi sekaligus adanya pengawasan dari Bawaslu.

"Kita tidak target cepat-cepat, semua berproses dalam kesamaan dan terpenting kevalidan data," tutur Arwan saat ditemui di Gedung Bakti, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, pihaknya lebih memilih rekapitulasi berjalan lambat asal tepat ketimbang cepat namun ada kesalahan. Dia pun meyakini setiap proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"Proses prosedur ini harus semua dihadiri kawan-kawan saksi dan diawasi Bawaslu," terang dia.

Arwan menambahkan semua proses prosedur yang dilalui sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Pantauan detikcom hingga siang ini, Selasa (30/4) baru 12 kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi dari total 21 kecamatan.

"Kemungkinan nanti malam selesai semua, kalau tidak ya sampai besok," jelasnya.


Usai rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, lanjut Arwan, tahapannya bakal sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadual penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.

"Tahapan berikutnya kita mengirimkan hasil rekap baik ke saksi, bawaslu, kpu provinsi maupun pusat," pungkasnya.


Simak Juga 'Ini Alasan KPU Belum Mulai Rekapitulasi Suara Nasional':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait