"Kejadian mobil terbakar sekitar pukul 09.30 WIB. Jenis kendaraan Zebra nopol AE 1586 NF warna silver. Alhamdulillah sudah teratasi pengemudi selamat," ujar Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/4/2019).
Pemadaman, kata Iin, mengerahkan satu unit mobil PMK. Mobil yang terbakar diketahui milik Sudarmaji (38), warga Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Mobil terbakar usai membeli BBM jenis premium dari SPBU.
"Sudah kita libatkan satu unit mobil PMK Magetan dan saat ini kita masih lakukan olah TKP. Dari keterangan pemilik baru saja membeli BBM jenis Premium di SPBU," imbuhnya.
Sementara Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun ada dugaan kebakaran disebabkan korsleting akumulator yang menyambar BBM tumpah dalam mobil.
"Diperkirakan kebakaran disebabkan dari korsleting akumulator. Karena di dalam kendaraan ada jeriken berisi BBM yang merembes mungkin bocor jerikennya," kata Rifai.
Rifai menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran mobil tersebut. Sementara empat orang saksi dimintai keterangan atas insiden tersebut.
"Untuk saksi sudah termasuk sopir atau pemilik kendaraan total ada empat yang kita periksa dimintai keterangan," imbuh Rifai.
Menurutnya, kebakaran bermula saat pemilik kendaraan Darmaji datang ke SPBU Desa Candirejo untuk membeli premium. Setelah mendapatkan dua jeriken premiun korban meninggalkan SPBU.
"Namun baru keluar depan SPBU, ia berhenti dan kaget melihat jok belakang sudah terbakar. Kemudian korban keluar dan teriak minta tolong kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi," pungkasnya.
Si jago merah melahap bagian belakang mobil. Sementara kerugian diperkirakan sekitar Rp 7 juta.
Simak Juga 'Gara-gara Isi Bensin Tak Matikan Mesin, SPBU di Sukabumi Terbakar':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini