Kadinsos Pasuruan Dipecat dari PNS, Jabatan Kadishub Bojonegoro Masih Aman

Kadinsos Pasuruan Dipecat dari PNS, Jabatan Kadishub Bojonegoro Masih Aman

Ainur Rofiq - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 14:31 WIB
Kadishub Bojonegoro Iskandar (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan perzinaan, Iskandar masih menjabat sebagai Kadishub Bojonegoro. Nasib Iskandar berbeda dengan Nila Wahyuni Subiyanto yang diberhentikan sebagai PNS karena kasus tersebut.

"Secara Kedinasan saya masih menjabat kadishub dan saya sudah dipanggil oleh pak sekda untuk Klarifikasi beberapa hari yang lalu" ujar Iskandar kepada detikcom, Kamis (25/4/2019).

Klarifikasi terkait kabar perselingkuhan dan perzinaan yang ramai di pemberitaan media juga sudah dilakukan oleh Iskandar secara tertulis.


"Sudah saya buat surat klarifikasinya secara tertulis, ini ada bukti suratnya," jelas Iskandar.

Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto mengatakan sampai saat ini masih menunggu perkembangan terlebih dahulu. Dan mempersilakan media untuk meminta konfirmasi terkait teknisnya ke Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

"Masih menunggu perkembangan selanjutnya. Kalau teknisnya silakan ke pak asisten 1 atau kabag hukum" ujar Heru.


Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro Faisol Ahmadi mengatakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan status tersangka dari pihak polisi. Sehingga pemkab belum bisa mengambil tindakan terkait kasus Iskandar.

"Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan dari polisi atas status pak Iskandar. Sesuai undang undang ASN no 4 tahun 2014, jika seorang PNS ditetapkan tersangka dan ditahan maka di statusnya diberhentikan sementara. Tetapi kalau tidak ditahan tidak diberhentikan sementara meski statusnya tersangka," kata Faisol.

Kasus ini berawal dari pelaporan Titik Purnomosari, istri Iskandar ke Polda Jatim. Dalam laporannya, Titik menuding Iskandar telah berselingkuh (berzina) dengan Kadinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.