Sebelumnya, Titik melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan Iskandar dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim. Tak berselang lama, Iskandar balik melaporkan Titik dengan tuduhan juga berselingkuh.
"Iya saya ya nggak habis pikir begitu ya, apalagi yang terakhir itu katanya saya dituduh untuk berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim," kata Titik usai diperiksa penyidik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Titik menambahkan dirinya dituduh selingkuh dengan oknum pejabat Polda yang berinisial TH. Titik mengaku cukup kaget mendengar tuduhan ini lantaran dirinya juga tak mengerti siapa sosok TH.
"Saya kaget juga siapa oknum pejabat Polda Jatim yang inisialnya TH, katanya seperti itu. Itulah yang saya kaget," lanjutnya.
Tak hanya itu, Titik mengaku Iskandar memang kerap menuduh Titik selingkuh. Misalnya saja saat Titik mengobrol dengan seseorang, Iskandar langsung saja menuduhnya selingkuh.
"Saya setiap ngomong sama siapa, saya dibilang selingkuh. Sama siapa, saya lagi sama Pak Ferry nanti dikira saya selingkuh sama Pak Ferry. Saya ngomong dengan Anda saya dituduh dengan anda. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," imbuh Titik.
Sementara itu, Kuasa Hukum Titik, Ferry Juan justru menantang pihak Iskandar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.
"Kalau nuduh ya siapapun boleh menuduh, tapi harus ada pembuktiannya," kata Ferry. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini