Ketua Panwaslu Kecamatan Lamongan, Anwar membenarkan salah seorang PTPS di wilayahnya meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ya siang ini seorang PTPS atas nama Robin Muis meninggal," kata Anwar kepada wartawan sata dikonfirmasu, Selasa (23/4/2019).
Anwar mengungkapkan, Robin adalah PTPS yang bertugas di salah satu TPS 05 Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan. Saat itu Robin kerja lembur mengawasi TPS. Pagi harinya, tiba-tiba tubuhnya ambruk dan kondisi memburuk hingga dimasukkan uang ICU RSUD dr Soegiri Lamongan.
"Paginya usai bertugas, yang bersangkutan kondisi tubuhnya lemas, ngedrop dan dilarikan ke RSUD dr Soegiri Lamongan," jelasnya.
Dia mengaku korban rela bermalam di lokasi karena mengemban tugas sebagai pengawas TPS dan bermalam di lokasi TPS Pangkatrejo. Seharusnya hari ini Robin harus mengikuti pleno usai salat dhuhur. Selama mendapat perawatan, pernafasan Robin dibantu dengan cop dan selang oksigen.
"Sempat dibantu selang oksigen dan akhirnya wafat. Kini Robin telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya siang ini akan langsung dimakamkan," katanya.
Soal biaya selama perawatan, Anwar berencana akan mengusulkan santunan kepada Bawaslukab Lamongan. Sementara, anggota panwas kota, pengawas tingkat desa (PPD), PTPS membuka donasi melalui gerakan Peduli Robin.
"Dananya ditangani setiap PPD kemudian dikumpulkan koordinator yang selanjutnya diserahkan ke keluarga Robin," ungkap Anwar.
Sementara Wadir RSUD dr Soegiri Lamongan, Tulus Pujianto membenarkan ada pasien atas nama Robin Syahid Abdillah (26) yang meninggal saat dalam perawatan. "Pasien meninggal di ruang ICU. Kini sudah dibawa ke rumah duka," ungkapnya.
Simak Juga 'Sri Mulyani Siapkan Tunjangan ke Petugas KPPS yang Meninggal':
(fat/fat)