Keluarga Korban Penderita Gangguan Jiwa Tewas Terborgol Tolak Autopsi

Keluarga Korban Penderita Gangguan Jiwa Tewas Terborgol Tolak Autopsi

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 18:20 WIB
Petugas tunjukkan bukti keluarga tolak autopsi/Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Keluarga Iwan Guntoro, pengidap gangguan jiwa yang tewas dalam posisi terborgol dan terikat tali saat perjalanan pengobatan ke Malang, menolak autopsi.

Kanitreskrim Polsek Ngunut, Iptu Herry Purwanto, mengatakan sudah melakukan berbagai langkah untuk menangani kasus kematian Iwan Guntoro warga Desa Kaliwungu, Ngunut, Tulungagung.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Gatot Kuswanto dan tiga rekannya yang membawa korban ke Malang dengan sebuah mobil.

"Empat orang saksi itu sudah kami periksa," kata kanit reskrim, Senin (22/4/2019).


Selain itu pihaknya juga melaksanakan prosedur penanganan dengan melakukan visum luar terhadap jasad korban. Dari proses pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

"Hanya kami temukan bekas jeratan tali di kaki korban," ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan kematian korban dibutuhkan proses autopsi mendalam terhadap jasad korban. Namun upaya itu tidak bisa dilakukan sebab keluarga korban menyatakan penolakan dan menerima kematian Iwan Guntoro.

"Karena keluarga korban menolak, maka kami tidak berani melakukan autopsi, mereka juga sudah membuat pernyataan menerima kematian korban dan menolak autopsi," jelasnya.


Perwira pertama ini menambahkan, saat ini mayat korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara Kepala Desa Kaliwungu, Bambang Dwijanto mengatakan saat awal kedatangan jasad korban, ayah korban syok dan tidak terima anaknya tewas.

"Namun salah satu keluarga yang ada di Jakarta, menolak rencana autopsi dan meminta keluarganya di rumah untuk menerima kematian Iwan," kata Kades Bambang.

Terkait kondisi itu pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab keputusan ada di tangan keluarga korban. Meskipun di sisi lain pihaknya merasa ada yang janggal terkait kematian korban.


Sebelumnya Iwan Guntoro pengidap gangguan jiwa asal Kaliwungu, Kecamatan Ngunut dilaporkan tewas saat dalam perjalanan ke Malang untuk menjalani pengobatan kejiwaan. Saat itu korban dalam posisi terborgol dan kedua kakinya diikat tali. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.