KPU Bondowoso Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Bondowoso Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

Chuk Shatu W - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 23:48 WIB
KPU Bondowoso Bakar Ribuan Surat Suara Rusak/Foto: Chuk Shatu W
Bondowoso - KPU Bondowoso memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2019. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen negara.

"Surat suara itu berasal dari semua varian surat suara pemilu 2019. Yakni Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD," kata Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam, di kantornya Jl Mastrip, Selasa (16/4/2019).

Hairul mengimbuhkan, pemusnahan surat suara yang rusak tersebut berdasarkan Surat Edaran KPU No 667/PP.10.5/SD/07/KPU/IV/ 2019. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pemusnahan surat suara yang tak terpakai dilaksanakan H-1 pelaksanaan Pemilu.


"Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan surat suara yang rusak itu untuk hal menyimpang dari pelaksanaan pemilu serentak ini," tegas Hairul.


Dia menjelaskan, surat suara yang rusak kemudian dimusnahkan tersebut kebanyakan karena kesalahan dari percetakan. Diantaranya ada bercak tinta, ejaan dan huruf yang belepotan, serta lainnya.

Data dihimpun, surat suara yang dimusnahkan tersebut dengan rincian sebanyak 3.520 lembar karena rusak, dan 1.512 lembar karena kelebihan. Jadi total sebanya 5.032 lembar.

Pantauan detikcom, selain KPU pemusnahan tersebut disaksikan semua elemen terkait. Diantaranya Bawaslu, Satpol, TNI/Polri, serta sejumlah unsur lainnya. (sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.