Misalnya saja di sekitar Jalan Gayungsari Surabaya, sejumlah APK masih berjejer. Bahkan dalam satu lokasi saja, ada lebih lima banner yang belum ditertibkan. Di kawasan Karah, Gunungsari dan Jalan Mangkunegoro masih ada APK.
Banner tersebut bermacam-macam. Ada banner milik calon legislatif untuk DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim hingga DPR RI.
Salah satu warga yang melintas, Slamet Riyadi pun mengaku cukup resah. Dia meminta Bawaslu untuk bertindak tegas menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
![]() |
"Kalau memang hari kampanye sudah habis ya harusnya Bawaslu harus bertindak tegas, kalau keputusannya harus diturunkan ya harus diturunkan," ujar Slamet kepada detikcom di Surabaya, Minggu (14/4/2019).
Senada dengan Slamet, Dina Putri juga mengaku cukup sebal dengan banner-banner ini. Dia mengatakan masa kampanye yang berlangsung tujuh bulan seharusnya sudah cukup, tidak perlu memperkeruh masa tenang.
"Saya cukup bosan sih lihatnya, di jalan-jalan selama tujuh bulan sudah lihat banner caleg, masa pas masa tenang gini masih kelihatan aja. Bikin kotor pemandangan saja," imbuh Dina.
Simak video 5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini