Di Kabupaten Blitar, ada sebanyak 22 kampung politik uang yang tersebar di 22 kecamatan. Bawaslu meminta panwaslu kecamatan melakukan sosialisasi tentang money politic, hingga muncullah aspirasi untuk membentuk kampung anti politik uang ini.
"Mereka berkomitmen dan berikrar melawan politik uang. Kami sudah deklarasikan di Dusun Pakel Desa Bangle Kecamatan Kanigoro," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin dikonfirmasi detikcom, Minggu (14/4/2019).
Dalam deklarasi itu, ada lima point yang menjadi komitmen bersama. D iantaranya, warga kampung menolak dan melawan politik uang menjelang Pemilu. Mereka tidak akan golput dan melaporkan segala tindak kecurangan dan praktek politik uang selama proses pemilu ke Panwascam dan Bawaslu.
"Upaya preventif dilakukan oleh setiap petugas PTPS yang akan melakukan patroli setiap saat untuk menolak politik uang. Ketika ada dugaan pelanggaran, mereka siap melaporkan ke Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Blitar," jelasnya.
Menurut Hakam, keterlibatan aktif masyarakat sebagai bentuk partisipasi bersama untuk memberantas praktek money politic ini, sangat diharapkan. Dengan terbentuknya kampung anti politik uang, diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan partisipatif dalam pemilu.
"Ini upaya untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan menghasilkan wakil rakyat serta pemimpin negara yang berkualitas. Tidak hanya menjadi tugas para penyelenggara Pemilu , namun sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah dan semua stakeholder," pungkasnya.
Tonton juga video Saatnya Atribut Kampanye Pemilu Dibersihkan!:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini