Tak hanya itu, pencatatan pernikahan itu juga mendapatkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. Begitu juga dengan anak pemohon Isbat nikah. Mereka akan mendapatkan dokumen penting yang dibutuhkan. Seperti, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
"Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara pemkab dan instansi pemerintah maupun swasta. Semoga ke depan kolaborasi seperti ini bisa lebih kita tingkatkan," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada detikcom, Sabtu (13/4/2019).
Isbat nikah ini, imbuh Anas, salah satu cara pemerintah memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan prima kepada masyarakat.
"Saya katakan mudah karena pasutri bisa langsung membawa pulang tiga dokumen sekaligus sehingga lebih efektif dan efisien. Padahal, kalau diurus sendiri-sendiri, akan memakan waktu yang cukup lama," imbuh Anas.
Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Muhammad Ali Makki Zaini mengatakan itsbah nikah ini merupakan penyelenggaraan yang kedua setelah sebelumnya digelar di Desa Sumber Arum, Kecamatan Songgon. Untuk kemarin, Itsbat nikah ini digelar di Masjid Mujahidillah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Jumat (12/4/2019).
"Tahun ini kita agendakan di 4 titik. Setelah dua titik ini selesai, berikutnya akan kami gelar di Kecamatan Wongsorejo dan Pesanggaran. Semoga tahun depan bisa menjangkau wilayah lebih banyak lagi," ujar Gus Makki, sapaan akrabnya.
"Kalau di Songgon kemarin ada 50 pasutri, hari ini di Kalipuro ada 32 pasutri. Usai mengikuti itsbat nikah, mereka akan mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya," imbuhnya.
Simak Juga 'Gokil! 600 Pasangan Nikah Secara Massal':
(fat/fat)