Jalur Ponorogo-Pacitan Ambles, Kendaraan Berat Dialihkan Lewat Wonogiri

Jalur Ponorogo-Pacitan Ambles, Kendaraan Berat Dialihkan Lewat Wonogiri

Charoline Pebrianti - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 12:51 WIB
Polisi memasang papan imbauan (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Jalan ambles akibat pergeseran tanah di ruas jalan nasional Ponorogo-Pacitan semakin mengkhawatirkan. Polisi pun mengalihkan jalur kendaraan berat ke Wonogiri.

Meski harus memutar jauh, ini demi keselamatan pengemudi. Pasalnya, kendaraan berat tetap nekat melintas jalur ini, dikhawatirkan bisa masuk ke jurang yang berada tepat di sebelah lokasi.

"Jalur ini jalur yang curam sekaligus bahaya karena di sebelahnya ada jurang, demi keselamatan pengemudi yang ingin ke Pacitan dari Ponorogo dipindahkan ke jalur Wonogiri," tutur Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso saat menghubungi detikcom, Jumat (12/4/2019).

Menurut Bambang, yang paling membahayakan adalah kendaraan berat roda 6 atau lebih. Pasalnya, tanah yang labil bisa menambah retakan tanah akibat dilewati kendaraan berat.

Jalan tersebut ambles sepanjang 200 meter dengan kedalaman 50 cm hingga 1 meter. Pengendara yang ingin melewati jalan ini, praktis hanya bisa melalui separuh badan jalan.



Jalan ambles yang perbaikannya belum selesaiJalan ambles yang perbaikannya belum selesai Foto: Charoline Pebrianti


"Kami memasang tanda peringatan di Jalan Tambak Bayan dan Dengok," terang dia.

Sementara itu, kepala UPT Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Jatim Wilayah Madiun, Maijatoel Kittijah menambahkan pihaknya hingga kini terus melakukan perbaikan.

"Lalu lintas tetap lancar meski melambat, saat ini ada pekerjaan pengurukan badan jalan, pengecoran bahu jalan dan galian saluran," jelasnya.

Meski sudah dilakukan pengerjaan, pergeseran tanah masih tetap terjadi. Panjang retakan hingga saat ini mencapai 200 meter namun penurunan tanah sudah mulai berkurang usai ditimbun tanah.

"Pengendara yang mau melintas diharap berhati-hati, lebih baik kendaraan berat jangan melintas karena bahaya," pungkas dia. (sun/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.