Keempat saksi itu masing-masing tiga penyidik dari kepolisian dan Avrielliea Shaqqila. Datang pukul 14.40 WIB seluruh saksi hanya bungkam dan langsung masuk ke ruang jaksa.
Jaksa Penunutut Umum Novan Arianto mengatakan pemanggilan saksi pada sidang hari ini sebenarnya berjumlah 8 orang untuk 3 perkara terdakwa muncikari yakni Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Tentri Novanto, dan Endang Suhartini.
"Kami panggil 8 orang untuk 3 perkara. Tapi yang hadir baru 4 orang dari penyidik, 1 orang dari Avriel. Avriel sebagai saksi, kata Novan Arianto kepada detikcom, Senin (8/4/2019).
Sedangkan untuk Vanessa Angel, lanjut Novan, pada sidang hari ini dihadirkan untuk pemeriksaan saksi perkara terdakwa Endang Suhartini. Sebab pada sidang sebelumnya, Vanessa tidak diperiksa diperkaranya Endang.
"Ada. Nanti jadi saksi karena kemarin ada penundaan sidang dari perkara yang Endang," beber Novan.
"Jadi kemarin untuk VA tidak diperiksa di perkaranya Endang jadi hari ini yang bersangkutan akan diperiksa untuk perkaranya Endang," tandasnya.
Sedangkan untuk Rian Subroto sebagai saksi pengguna jasa Vanessa Angel, terang Novan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun sampai saat ini masih belum bisa dihadirkan.
"Kami sudah panggil (Rian), penyidikpun masih kesulitan mendatangkan Rian. Suratnya nggak kami kirim langsung tapi kami teruskan ke penyidik," ujar Novan.
"Lumajang. Di BAP-nya (alamatnya Rian) di Lumajang," pungkas Novan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini