Pelaku diketahui bernama Ahmad Yusuf (25) warga Dukuh Setro, Surabaya. Pelaku berusaha kabur setelah mencuri motor Honda BeAT dengan nopol L 4320 AF milik Linda Baiti Romadzon (18) warga Gading Karya.
"Pelaku mengambil motor dari sebuah percetakan di kawasan Ngagel Madya No 75 Surabaya," kata Kasat PJR Polda Jatim Bambang S Wibowo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/4/2019).
Pelaku kemudian dikejar tiga anggota Unit VIII yakni Aipda Dodik, Bripka Arisandi dan Brigadir Yudi Prasetyo. Pengejaran dilakukan setelah mendapat laporan dari rekan korban.
"Sempat dikejar selama 10 menit oleh anggota dan tertangkap sekitar pukul 12.00 WIB di bentang Suramadu KM 5400 arah Madura," imbuhnya.
Dari tangan pencuri, polisi mengamankan motor milik korban sebagai barang bukti. "Pelaku sudah dijemput oleh petugas dari Polsek Gubeng karena tempat kejadian perkaranya di sana," pungkas Bambang. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini