Simpan Sabu dan Ganja, WN Amerika Divonis 4 Tahun Penjara

Simpan Sabu dan Ganja, WN Amerika Divonis 4 Tahun Penjara

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 21:57 WIB
WNA Amerika Serikat Alex Daniel Gems divonis 4 tahun/Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - WNA asal Amerika Serikat Alex Daniel Gems divonis 4 tahun dan 2 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Alex dinyatakan terbukti menyimpan 2 linting ganja dan sabu seberat 0,52 gram.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman," kata Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/3/2019).

WNA yang diketahui bisa berbahasa Jawa itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar. "Sesuai ketentuan undang-undang, apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," lanjut Anne.


Usai mendengarkan vonis, Alex langsung menerima putusan hakim PN Surabaya. Alex tidak menerima vonis seorang diri. Rekan Alex yakni Edi Purwanto juga divonis sama oleh majelis hakim.

Vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.


Dalam kasus ini, Kedua terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang narkotika.

Sebelumnya, Alex diamankan di apartemen di kawasan Tenggilis Mejoyo pada November 2018 usai pesta narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 linting ganja dan sabu seberat 0,52 gram yang disimpan dalam atap kamar mandi. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.