Dalam kalender yang beredar, logo Pemkab Trenggalek terpampang di sudut kiri atas. Sedangkan pada bagian lain terdapat foto Prabowo-Sandiaga Uno, lengkap dengan tulisan ajakan untuk mencoblos pada 17 April mendatang.
Dikonfirmasi terkait keberadaan logo tersebut, Kepala Kesbangpol Trenggalek, Widarsono, membantah terlibat dalam penerbitan kalender tersebut. Pencantuman logo pemkab tidak diperbolehkan dalam alat peraga kampanye.
"Saya sudah dapat laporan, memang ada kalender seperti itu. Kami pastikan itu bukan dari pemerintah daerah. Gila apa kita terbitkan seperti itu," kata Widarsono, melalui sambungan telepon, Kamis (28/3/2019).
Dari hasil konfirmasi ke tim kampanye pasangan Prabowo-Sandi, kalender tersebut bukan terbitan dari Trenggalek, melainkan dari tim kampanye pusat. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini