Bawaslu Temukan Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sukoharjo

Bawaslu Temukan Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sukoharjo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 25 Mar 2019 13:34 WIB
Kalender Prabowo-Sandi yang berlogo Pemkab Sukoharjo. Foto: Dok Bawaslu Sukoharjo
Sukoharjo - Bawaslu Sukoharjo menemukan kalender kampanye bergambar Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sukoharjo. Kalender beberapa kali ditemukan di sejumlah titik sejak pekan lalu.

Terakhir, Bawaslu menemukannya di sebuah warung di kawasan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (23/3).

"Kami menemukan kegiatan pembagian kalender itu dalam acara kampanye 02 pekan lalu. Lalu kami sita 3.500 lembar kalender agar tidak disebarkan," kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto saat dihubungi detikcom, Senin (25/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, relawan 02 saat itu mengaku hanya membagikan kalender yang mereka terima dari pihak lain. Bawaslu mengatakan akan mendalami masalah penyebaran tersebut.

"Kalau saat kampanye pekan lalu, mereka mengaku hanya mendapatkan dari pihak lain. Itu juga akan kita dalami dari mana asalnya," ujarnya.

Barang-barang tersebut disita karena dugaan keterlibatan pemerintah daerah dalam kampanye. Padahal pemerintah dilarang ikut dukung mendukung peserta pemilu.

Kalender Prabowo-Sandi yang berlogo Pemkab Sukoharjo.Kalender Prabowo-Sandi yang berlogo Pemkab Sukoharjo. Foto: Dok Bawaslu Sukoharjo

"Kami akan mengklarifikasi dulu ke Sekda Sukoharjo, apakah pemda benar terlibat. Lalu apakah pemda juga ikut mendanai pembuatan kalendernya," kata dia.

Mengenai kajian hukumnya, Bawaslu masih mengkajinya. Untuk tahap awal, Bawaslu masih mengklarifikasi masalah penggunaan lambang daerah kepada pemda.

"Nanti apakah dikenakan UU Pemda atau UU Pemilu belum tahu. Yang pasti kalau benar ada dana dari pemda, tentu itu salah," ujarnya.

Sementara dari tim pemenangan Prabowo-Sandi Sukoharjo mengaku tidak pernah mencetak kalender seperti itu. Ketua DPD PAN Sukoharjo, Sunoto, mengatakan masih menginvestigasi secara internal.

"Kalau dari parpol koalisi sudah saya konfirmasi, tidak ada yang merasa membuat. Kalau dari relawan kan banyak, masih kami cari tahu, kan ada juga yang tidak terdaftar," ujarnya melalui telepon.

Dia menduga kalender tersebut justru dicetak oleh pihak yang tidak senang terhadap pasangan 02. Kemudian kalender tersebut diedarkan secara masif di berbagai tempat.

"Bisa saja dari pihak yang tidak suka dengan kami, pihak yang ingin memanaskan suasana. Kalau dari tim tidak mungkin, karena jelas melanggar aturan," tutupnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads