Polisi Temukan Pisau Diduga Digunakan Bunuh Ibu Muda di Ngawi

Polisi Temukan Pisau Diduga Digunakan Bunuh Ibu Muda di Ngawi

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 19:13 WIB
Rumah lokasi pembunuhan/Foto: Istimewa
Ngawi - Sebuah pisau diamankan polisi. Pisau itu diduga digunakan oleh pelaku menghabisi nyawa Susanti, ibu muda di Dusun Jatisari, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren.

"Kami menemukan sebuah pisau yang kemungkinan diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib saat dihubungi detikcom, Rabu (27/3/2019).

Pisau yang diamankan, kata Indra, ditemukan dari sekitar rumah pria yang diduga selingkuhan korban. Pisau dengan kondisi ada bercak darah kering itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium.


"Untuk pisau yang diamankan dari sekitar rumah pelaku ini, memang kondisinya seperti ada bekas darah kering. Namun kami masih belum bisa menyimpulkan apa betul pisau itu yang digunakan. Kami masih lakukan pengecekan di laboratorium," ungkapnya.

Dikatakan Indra, dugaan pelaku mengarah pada terduga selingkuhannnya korban karena ada fakta baru. Saat ini pria yang diduga selingkuhan korban sedang tidak berada di rumah sejak kejadian berdarah itu.

"Pria yang diduga selingkuhan korban saat ini tidak berada di rumah dan kami masih lakukan pelacakan," tandasnya.


Sejauh ini atas kasus pembunuhan tersebut polisi telah memeriksa empat orang saksi atas tewasnya Susanti (30). Dari empat orang saksi yang diperiksa itu lanjut Indra yakni suami korban Ichwan Sugiyanto (40), mertua korban Katijan (54), adik ipar Rumini (25) dan anak korban Ari Setiono (10).

Diberitakan sebelumnya, sebelum kabur, pelaku sempat melukai Ari. Ari mengalami luka di wajah akibat terkena sabetan senjata tajam pelaku saat terbangun tidur disebelah korban yang bersumpah darah akibat luka bacok.

Saat itu terdapat empat luka bacok yang dialami korban. Dari empat bacokan itu paling tampak mengerikan di wajah pipi kiri dengan kondisi terbuka. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.