"Hasil penyelidikan kita, pelaku pembunuhan terhadap Susanti ini diduga seorang pria yang menjadi selingkuhannya," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib saat dihubungi detikcom Selasa (26/3/2019).
Kesimpulan pelaku adalah selingkuhan korban, kata Indra, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan beberapa orang saksi, lanjut Indra, bahwa korban memiliki selingkuhan yang tinggal satu Kecamatan di Widodaren.
"Pelaku yang diduga selingkuhan nya ini orang satu kecamatan tinggalnya, namun kami belum bisa menyampaikan identitasnya," ujar Indra.
Dikatakan Indra, saat ini polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam tewasnya Susanti. Dari tiga orang saksi itu satu diantaranya adalah Ikhwan Sugiyanto (31), suami korban. Sedangkan dua saksi lain adalah Rumini (25), adik ipar korban yang tinggal di rumah sebelah serta Katijan (54), mertua korban.
"Kami sudah periksa saksi dari suami korban dan dua dari adik ipar dan mertua korban. Untuk hasil pemeriksaan belum selesai dan kemungkinan akan memanggil saksi lain," tandasnya.
Dari data yang dihimpun detikcom selain membunuh Susanti, pelaku juga melukai kedua anak korban Aris Setiono (10) dan Paris (3).
Diberitakan sebelumnya korban meninggal setelah dirujuk ke RSUD dr Soeroto Ngawi.m setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Widodaren. Saat pertolongan awal ke puskesmas Widodaren kondisi korban berlumur darah di kepala belakang dan wajah. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini