Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika Fuad diperiksa sebagai saksi. Barung mengungkapkan Fuad diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perizinan pembangunan basement RS Siloam.
"Diperiksa sebagai saksi terkait perizinan," kata Barung saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (26/3/2019).
Barung menambahkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 37 saksi. Saksi tersebut berasal dari pihak pekerja kontraktor hingga pemberi izin.
"Sudah ada 37 saksi. Fuad ini sementara saksi," imbuh Barung.
Namun, saat ditanya apakah Fuad merupakan inisial F yang dulu sempat digadang-gadang menjadi salah satu tersangka, Barung menampik hal ini. Dia menyebut masih ada F lain.
"Bukan, itu F yang lain," pungkasnya.
Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka atas kasus amblesnya Jalan Gubeng. Namun, penyidik juga masih melengkapi berkas kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini