Satu keluarga itu beranggotakan empat orang yakni suami, istri, dan dua anak. Mereka adalah pasangan Nur Mohammad Howlader (50) dan Ayasha Akhtar Happy (41). Sementara dua anak mereka adalah Mohammad Imran Nazil Zakir (18) dan Sanjida Akter Nila (9).
Sang istri, Ayasha Akhtar Happy, sebelumnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Namun dia berjodoh dengan pria asal Bangladesh saat keduanya menjadi buruh migran di Saudi Arabia. Happy, kemudian beralih menjadi warga negara Bangladesh dan tinggal di negara itu mengikuti sang suami.
"Happy ini warga asli Selopuro, dia datang ke Indonesia untuk merawat ibunya yang sakit. Tapi karena over stay, dia bersama suami dan anaknya kami deportasi," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Klas 2 Blitar, Denny Irawan pada detikcom, Rabu (20/3/2019).
Denny mengatakan tindakan deportasi yang dilakukan telah sesuai prosedur. Walaupun pelanggaran itu karena ketidaktahuan yang bersangkutan jika izin tinggalnya telah habis.
"Mereka overstay dua bulan. Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 78 ayat 3 yakni deportasi," imbuhnya.
Dalam pasal itu disebutkan, Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang telah habis masa berlakunya dan masih berada di Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.
Deportasi bagi warga Banngladesh ini merupakan capaian hasil pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Blitar. Tim pengawas orang asing (timpora) yang dibentuk Kanim Kls 2 Blitar , melakukan kegiatan pengawasan itu secara rutin dan berdasarkan laporan warga.
Seperti terpantau, saat melakukan pengawasan di Kebun Kopi Karanganyar, Nglegok. Di situ ditemui seorang warga negara Swiss sebagai volunteer dan belajar mengolah kopi. WNA Swiss itu atas nama Sanchez Sabo Jeremy. Namun tidak ditemukan pelanggaran.
Lokasi kedua, ponpes Nurul Iman di Sanankulon. Di tempat itu juga tidak ditemukan keberadaan orang asing.
"Dulu memang ada santri dari Malaysia dan Thailand. Tapi informasi pengurus pondok mereka sudah lulus tahun 2017 lalu," ungkap Denny.
Denny juga mengimbau, warga secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Jika disekitar lingkungan diketahui ada orang asing, sebaiknya segera melaporkan ke Timpora Kanim Kls 2 Blitar. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini