Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki mengatakan dalam sidang kali ini akan menghadirkan tiga saksi ahli dan 2 saksi fakta. Namun pihaknya hanya bisa menghadirkan satu saksi fakta yakni Ivan Yunus pegawai Hotel Majapahit yang bertugas sebagai terima tamu.
"Sebelumnya kami telah mengundang 3 saksi ahli, namun yang bersangkutan terkendala surat penugasan. Hari ini kami hadirkan satu saksi yakni Ivan Yunus terima tamu dari Hotel Majapahit," kata JPU Rahmat Hari Basuki kepada Majelis Hakim, R Anton Widyopriyono di ruang Cakra, PN Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (14/3/2019).
Jaksa kembali memutar video vlog sebagai barang bukti kepada saksi. Sebanyak 7 keterangan BAP saksi dicabut. Di antaranya penyebutan pendemo idiot, pembuatan video yang menjadi viral, keterangan pasal saksi, pencantuman bukti foto pendemo yang berseragam, asumsi subjek kata idiot dan saksi tidak pernah menyebut Dhani mengatakan kelompok dan golongan.
Yunus mengaku saat kejadian mendengarkan umpatan para pendemo kepada Ahmad Dhani untuk meninggalkan Surabaya dan mendengarkan kalimat 'Hancurkan Ahmad Dhani' saat demo berlangsung.
"Saya mendengarkan kalimat hancurkan Ahmad Dhani dan meminta Dhani untuk segera kembali ke Jakarta," kata Ivan Yunus saat di persidangan.
Tim kuasa Hukum Dhani yang diketuai Aldwin Rahardian menanyakan beberapa poin BAP dari penyidik. Ia menanyakan apakah saksi mencabut keterangannya.
"Apakah anda akan mencabut keterangan itu," kata Aldwin.
Baca juga: Ahmad Dhani yang Puasa Salam 2 Jari |
Usai mendengarkan pertanyaan, kuasa hukum Dhani, saksi Ivan Yunus langsung meminta dicabut jika tidak sesuai dengan fakta.
"Dicabut saja kalau tidak sesuai fakta, itu asumsi saya saja," kata Ivan Yunus.
Video: Ahmad Dhani Rahasiakan 7 Saksi untuk Sidang di Surabaya
Sementara itu Ahmad Dhani yang sebelumnya tampak serius mendengarkan saksi dan hakim, mengakui jika keterangan yang disampaikan saksi Ivan Yunus adalah benar dan jujur.
"Keterangan yang disampaikan oleh saksi adalah jujur majelis hakim. Dari sekian saksi, dia yang berkata jujur mengenal saya," tandas Dhani.
Sidang yang digelar di ruang cakra dimulai pukul 14.38 WIB hingga 15.15 WIB. Sidang pun akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini