Suramadu Ditutup 6 Jam, Jadwal Buka Pelabuhan Ujung-kamal Dimajukan

Suramadu Ditutup 6 Jam, Jadwal Buka Pelabuhan Ujung-kamal Dimajukan

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 20:15 WIB
Penyeberangan Ujung-Kamal (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Jembatan Suramadu akan ditutup saat perhelatan Millennial Road Safety Festival (MRSF) 2019 pada Minggu (17/3) pukul 04.00 WIB hingga 10.00 WIB. Untuk itu, pihak PT ASDP Indonesia Ferry akan memajukan jam operasionalnya.

General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry cabang Surabaya Rudy B. Hanafiah mengatakan jam operasional kapal akan dilakukan menjadi pukul 05.00 WIB. Dari jam operasional kapal yang sebelumnya pukul 05.44 WIB.

"Jam 05.00 WIB jadi kita lakukan operasinya. Biasanya kan jam 05.44 WIB kita lakukan jadi pukul 05.00 WIB. Jadi terhitung penutupan Suramadu, lintas Ujung-Kamal sudah bisa dibuka," kata Rudy saat dihubungi detikcom di Surabaya, Senin (11/3/2019).

Selain itu, Rudy mengatakan pihaknya akan menyediakan empat kapal. Jumlah ini naik dari sebelumnya yang hanya ada tiga kapal yang beroperasi setiap harinya.


"Iya kami sudah dapat konfirmasi dari Polda Jatim. Yang pasti tetap tiga kapal yang biasanya beroperasi. Kita tambah satu," lanjut Rudy.

Sementara itu, untuk biayanya, Rudy menambahkan seluruh penumpang bisa menyeberang dengan empat kapal yang disediakan secara gratis. Rudy mengatakan biayanya akan diganti oleh kepolisian.

"Nanti kepolisian yang akan ganti," imbuhnya.

Saat ditanya apakah empat kapal yang disediakan tersebut cukup, Rudy mengatakan masih cukup. Selain karena penutupan jembatan yang hanya sementara, di hari Minggu biasanya kendaraan yang menyeberang tak terlampau padat.

"Artinya kalau kita yakin dengan empat kapal cukup lah. Lagian ini penutupan bukan karena kerusakan jembatan tapi ada event Millennial Road Safety Festival ini. Dan sosialisasi ini kan dari minggu kemarin ya," jelasnya.

Selain itu, Rudy mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi sejak lama. Rencananya, kendaraan bermuatan besar atau truk juga akan dilarang menyeberang.


Sedangkan untuk kendaraan yang tidak mengetahui sosialisasi dan hendak menyeberang, akan ditahan dulu hingga acara selesai.

"Sehingga nanti kendaraan yang di atas kendaraan pribadi akan ditahan. Kalaupun mereka ndak tahu, akan ditahan dulu. Tapi untuk kendaraan pribadi dan roda dua, mereka bisa menggunakan pelabuhan lintas ujung kamal ini," pungkasnya. (hil/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.