Jalan Nasional Ambles, Pemkab Trenggalek Desak BBPJN Lakukan Perbaikan

Jalan Nasional Ambles, Pemkab Trenggalek Desak BBPJN Lakukan Perbaikan

Adhar Muttaqin - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2019 09:59 WIB
Jalan Nasional Trenggalek Ambles/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan, tepat di Desa Cakul KM 47 Kecamatan Dongko, ambles. Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera melakukan perbaikan. Sebab jalur tersebut akses penting bagi warga.

Jalan nasional Trenggalek-Pacitan ambles sepanjang 25 meter dengan kedalaman satu meter. Praktis saat ini hanya separuh badan jalan yang bisa dilalui dengan sistem buka tutup.

Arifin mengaku telah menghubungi pihak BPPJN selaku kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Informasinya proses perbaikan akan dilakukan secepatnya. Namun sebelum diperbaiki akan dilakukan tahap perencanaan dan kajian di lokasi kejadian.


"Ini adalah akses vital di Trenggalek, warga Kecamatan Panggul kalau ke kota ya lewat itu, kami khawatir kalau tidak segera diperbaiki justru akan terputus total, apalagi kondisi cuaca seperti ini dan di sekitarnya juga ada retakan," kata Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2019).

Selain itu di sekitar lokasi jalan ambles juga terdapat rumah warga yang ikut terancam. Dengan langkah strategis tersebut diharapkan dampak kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar.

"Kemudian kami juga berpesan tidak hanya di titik jalan yang ambles itu saja yang ditangani, tapi juga di titik-titik lain yang sudah terjadi retakan berbentuk parabola. Karena ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara saja, namun di bawah lereng retakan juga ada rumah warga," imbunya.


Sementara salah seorang warga, Kamijo mengatakan sebelum ambles, jalur utama tersebut sempat mengalami retak-retak. BBPJN juga sempat melakukan upaya penambalan dengan menutup retakan.

"Retaknya sudah lama, kemudian ditambal, tapi setelah terkena hujan deras berjam-jam akhirnya ambles ini. Sekarang kalau lewat gantian," ujar Kamijo. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.