"Benar, satu dari delapan PSK yang diamankan tadi malam positif HIV/AIDS," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasuruan Ajar Dollar, Selasa (5/3/2019).
Hasil positif tersebut diketahui setelah para PSK menjalani pemeriksaan medis di Kantor Sat Pol PP, Desa Raci, Kecamatan Bangil.
Dollar mengatakan, kasus HIV/AIDS PSK Tretes bukan kali ini terjadi. Dalam beberapa razia yang dilakukan di kawasan wisata keluarga tersebut juga ada PSK yang terjangkit HIV/AIDS.
"Razia-razia sebelumnya juga sering, satu-dua PSK positif HIV," terangnya.
PSK yang terjangkit HIV/AIDS langsung mendapatkan penanganan khusus. Sementara yang negatif langsung disidang di Pengadilan Negeri Bangil. Mereka dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Langkah yang dilakukan bagi mereka yang positif HIV/AIDS, Sat Pol PP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Mereka diberikan penanganan khusus," terang Plt Kepala Dinas Sat Pol PP, Anang Syaiful Wijaya, terpisah.
Anang menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan Dinas Sosial.
"Mereka kemudian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal (PSK) untuk dipulangkan," terangnya.
Delapan PSK diciduk Sat Pol PP di Tretes dalam razia yang berlangsung Senin malam hingga Selasa (5/3) dini hari. Usia mereka rata-rata 20-24 tahun. Terdapat 2 PSK yang berumur di atas 30 tahun.
Para PSK antara lain DR (20), warga Pasuruan; SNA (24), warga Tangerang; AP (20), warga Malang; Mur (22), warga Bangkalan; EN (22), warga Tangerang; Rn (20), warga Blitar; Mr (37), warga Malang; serta Pr (34), warga Surabaya. Mereka mengaku mamasang tarif Rp 400.000-Rp 750.000 sekali kencan. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini