Makam Direlokasi Akibat Beda Keyakinan, Desa Akhirnya Bangun TPU

Makam Direlokasi Akibat Beda Keyakinan, Desa Akhirnya Bangun TPU

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 12:51 WIB
Lahan yang hendak dijadikan lokasi TPU (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Penolakan makam Nunuk Suwartini (68) membuahkan solusi jangka panjang bagi seluruh warga non muslim di Desa Ngareskidul, Gedeg, Mojokerto. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat akhirnya menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga non muslim.

Camat Gedeg Catoer Edy Novianto mengatakan penyediaan lahan untuk TPU sudah disepakati dalam musyawarah di kantor Desa Ngareskidul, Kamis (28/2). Perundinganitu diikuti Muspika Gedeg, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemdes Ngareskidul, serta keluarga almarhum Nunuk.

TPU tersebut, lanjut Catoer, menempati sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Ngareskidul di Dusun Ngares Wetan. Luasan tanah untuk TPU disepakati 20x19,5 meter persegi. Lahan untuk TPU ini dinilai memenuhi syarat karena jauh dari permukiman penduduk. Sesuai dengan namanya, warga non muslim di Desa Ngareskidul bisa dimakamkan di pemakaman baru tersebut.

"Hasil musyawarah desa kemarin akan ditetapkan sebagai Perdes (Peraturan Desa). Perdes itu mengatur pelepasan sebagian TKD sebagai TPU," kata Catoer kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).


Dengan begitu, lanjut Catoer, jenazah Nunuk yang terlanjur dimakamkan di Makam Islam Desa Ngareskidul batal direlokasi ke TPU Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Jenazah ibu tiga anak itu akan dipindahkan ke TPU yang baru di Dusun Ngares Wetan.

"Pemindahan menunggu kerja bakti untuk penyiapan lahan TPU. Ini sudah disepakati bersama. Nantinya pemindahan ditangani oleh tim ahli yang ditunjuk Polresta Mojokerto," terangnya.

Tak hanya memecahkan persoalan penolakan makam Nunuk, pembuatan TPU di Desa Ngareskidul menjadi solusi jangka panjang bagi semua warga non muslim yang menetap di kampung ini. Dengan begitu, polemik pemakaman warga non muslim di Makam Islam Desa Ngareskidul tak akan terulang.


"Menyediakan TPU sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa. Kami jamin tidak ada penolakan lagi," tandas Catoer.

Nunuk meninggal akibat sakit stroke, Kamis (14/2). Ibu tiga anak warga Dusun Ngares Wetan, Desa Ngareskidul ini sempat dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Mojokerto selama 5 hari. Nunuk tercatat sebagai warga non muslim di desa ini.

Meski sempat ditolak segelintir warga, jenazah Nunuk dimakamkan di Makam Islam Desa Ngareskidul, Jumat (15/2). Namun, makam tersebut akan direlokasi karena adanya protes dari segelintir orang. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.