Keluarga Sayangkan Provokasi Soal Makam Beda Keyakinan Direlokasi

Keluarga Sayangkan Provokasi Soal Makam Beda Keyakinan Direlokasi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 18:04 WIB
Makam Nunuk Suwartini (Foto: Enggran Eko Budianto/File)
Mojokerto - Makam Nunuk Suwartini (68) harus direlokasi dari Makam Islam Desa Ngareskidul, Gedeg, Mojokerto karena beda keyakinan. Meski menerima, namun keluarga menyayangkan adanya provokasi di sekitar persoalan tersebut.

Roni Dwi Nugroho (42), anak kedua Nunuk, menyayangkan ulah segelintir orang di Desa Ngareskidul yang disinyalir memprovokasi relokasi makam ibunya. Pasalnya, pemakaman jenazah ibunya di Makam Islam Desa Ngareskidul sudah disepakati dalam musyawarah.

Bahkan acara pemakaman, Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB dihadiri puluhan tetangganya yang merupakan warga muslim.


"Selama ini kami sekeluarga baik dengan tetangga. Tidak pernah ada konflik. Saya juga lega saat ibu saya bisa dimakamkan di kampung ini," ujar Roni kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).

Roni berharap Pemerintah Desa Ngareskidul menyediakan tempat untuk memakamkan jenazah warga non muslim. Sehingga persoalan serupa tak akan terulang saat ada warga non muslim yang meninggal.

"Kami berharap disediakan makam untuk warga non muslim di Desa Ngareskidul secepatnya," tandasnya.


Nunuk meninggal akibat sakit stroke, Kamis (14/2). Ibu tiga anak ini sempat dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Mojokerto selama 5 hari.

Meski awalnya sempat ditolak segelintir warga, jenazah Nunuk akhirnya dimakamkan di Makam Islam Desa Ngareskidul. Makam Nunuk berada di pojok utara area pemakaman ini. Batu nisan untuk makam Nunuk sama dengan makam warga muslim lainnya untuk menghormati syariat Islam.

Namun setelah dua hari dimakamkan, persoalan mulai muncul saat ada warga yang tak ingin Nunuk dimakamkan di areal pemakaman tersebut. Alasannya adalah karena Nunuk berbeda keyakinan. Setelah diadakan perundingan, diputuskan makam Nunuk direlokasi ke TPU Desa Kedungsari, Kemlagi, Mojokerto yang berjarak sekitar 2 km. (fat/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.