Komnas Perempuan Dorong Polisi juga Jerat Pengguna Kasus Prostitusi

Komnas Perempuan Dorong Polisi juga Jerat Pengguna Kasus Prostitusi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 15:35 WIB
Komnas perempuan usai menjenguk Vanessa Angel (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Dalam kasus prostitusi, Komnas Perempuan menyoroti dua pihak yang bersalah, yakni muncikari dan pengguna. Komnas perempuan pun mendorong polisi turut memproses hukum pengguna prostitusi.

"Saya kira justru kalau hasil pemantauan Komnas Perempuan, prostitusi ini yang sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan penindakan ada pada muncikari dan pelanggan. Karena mereka yang menciptakan jeratan merata. Tindak pidana prostitusi ini dan perempuan yg selalu menjadi korban," kata Sri Nurherwati usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).


Untuk itu, Sri mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus-kasus yang menjadikan perempuan sebagai korban. Dia ingin kasus prostitusi bisa dihentikan agar perempuan tak lagi menjadi korbannya.

"Kita akan terus memantau kasus terkait perempuan yang dilacurkan dan bagaimana menyikapi, mendukung proses pemulihan agar prostitusi ini tidak terus berlangsung, bisa dihentikan," imbuhnya.


Menurut Sri, hal ini penting karena tujuannya selama ini yakni menghapus kekerasan kepada perempuan.

"Karena salah satu mandat kami adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," pungkas Sri.


Saksikan juga video '5 Admin Grup Prostitusi Online 'Live Show' Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.