Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Gaji Rp 2 Juta/Bulan

Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Gaji Rp 2 Juta/Bulan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 16:50 WIB
Perangkat desa tuntut kenaikan gaji/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamongan minta naik gaji. Jika tuntutan tidak dipenuhi pemkab, mereka akan menggelar unjuk rasa dan mogok kerja.

Tuntutan itu disampaikan saat ribuan perangkat desa mengelar silahturahmi daerah (silatda) antar perangkat desa di Gedung Korpri, Jalan Kusuma Bangsa, Lamongan.

Ketua PPDI Lamongan, Hartono mengatakan, pihaknya menuntut Pemkab Lamongan agar menaikan siltap para perangkat desa. "Peraturan Pemerintah (PP) belum turun, ataukah besok sudah turun, bahwasanya PPDI Lamongan menuntut agar siltap diserahkan Rp 2 juta/bulan untuk setiap perangkat desa di Lamongan," kata Hartono, Rabu (27/2/2019)

Hartono menambahkan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, perangkat desa di seluruh Lamongan akan mogok kerja massal. Mereka tidak akan melayani masyarakat di desa mereka masing-masing. Selain itu, perangkat desa di Lamongan juga akan turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa.


"Jika tidak dipenuhi, kami akan mogok kerja secara massal dan jika tidak dipenuhi juga, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dan menemui Bupati Lamongan Fadeli hingga tuntutan kami dipenuhi oleh pemerintah," imbuhnya.

Acara silatda dihadiri 3.966 perangkat desa se-Lamongan. Mereka kecewa karena Bupati Lamongan tidak memenuhi undangannya. Padahal mereka sudah menunggu orang nomor 1 di Lamongan sejak pagi.

"Untuk ketidakhadiran Bupati ini sangat kami sayangkan. Tapi kami juga menyadari, bahwasanya mungkin beliaunya banyak tugas. Padahal, sudah kami sampaikan sejak lama pemberitahuan ini kepada beliau (Bupati) tapi beliaunya tidak hadir," lanjutnya.


Meski begitu, acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim. Menurutnya, aspirasi perangkat desa sudah disampaikan secara langsung ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Saim menambahkan, dari hasil komunikasi sudah ada kesepakatan jika perangkat desa akan disetarakan dengan (PNS) golongan IIA. Sesuai janji Presiden.

"Kami, DPRD sebagai wakil rakyat, akan mengawal proses ini hingga tuntas," terang Saim.


Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah memutuskan menaikkan gaji siltap perangkat desa yang disetarakan dengan (PNS) golongan IIA. Menindaklanjuti pernyataan tersebut, maka perangkat desa di Lamongan menuntut agar pemerintah daerah juga segera merealisasikan pencairan itu.

"Intinya kegiatan ini adalah menuntut kenaikan gaji perangkat desa sebesar Rp 2 juta/bulan," pungkas Hartono. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.