"Memang jadwalnya dilakukan serentak di setiap kecamatan, namun khusus Kecamatan Kwandang, terpaksa dibatalkan beberapa menit sebelum pelantikan oleh bupati terkait potensi gangguan keamanan," kata Camat Kwandang Sjamsul Bahri Poe, di Gorontalo, yang dilansir Antara, Kamis (7/2/2019).
Dia mengatakan, kericuhan berawal saat persiapan pelantikan dilakukan di salah satu gedung komersial di Kecamatan Kwandang, dihadiri 11 orang kepala desa yang akan dilantik bupati. Namun tanpa diduga, kata dia, muncul aksi beberapa orang warga Desa Katialada yang mendesak agar kepala desanya tidak dilantik karena masih digugat sebagian masyarakat desa terkait dugaan ijazah palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Peras Sekdes, Kades di Lamongan Kena OTT |
"Potensi gangguan keamanan cukup tinggi, maka pembatalan terpaksa dilakukan," kata Sjamsul.
Sjamsul menjelaskan, Kepala Desa Katialada sebenarnya belum dijadwalkan untuk dilantik bersama Kepala Desa Ombulodata, sebab dari total 12 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak periode 2018-2024, 2 kepala desa terpilih itu masih berhadapan dengan gugatan hukum masyarakat.
"Namun Kepala Desa Katialada memaksa dilantik, terpaksa kami memasukkannya dalam jadwal pelantikan, dan tidak diduga ada penolakan warga," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Pemkab Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, menegaskan tidak ada pembatalan pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Kwandang. Pemerintah daerah akan menentukan jadwal pelantikan khusus Kecamatan Kwandang pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang rencananya akan dilakukan Jumat (8/2).
"Pelantikan tetap akan dilakukan, namun penundaan terpaksa dilakukan karena gangguan keamanan. Jadi, bukan pembatalan," ujar Ridwan.
(rvk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini